Kamis, 31 Maret 2011

KONSEP DASAR DALAM TASAWUF


MAKALAH
KONSEP DASAR DALAM TASAWUF
Mata Kuliah : Ilmu Tasawuf
Dosen pengampu :
Zainal Hamdi, M.Fil.


Description: E:\LOGO\LPD.JPG
 










Penyusun :
Faizin


AL JAMI’AH LI ULUM AL QUR’AN WA AL TAFSIR
TARBIYATUT THOLABAH
Kranji Paciran Lamongan
1431H/2010













KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat, serta hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Ilmu Tasawuf “. Semoga jerih payah kami dicatat sebagai amal baik yang nantinya bisa bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi seluruh mahasiswa pada umumnya.
Dalam makalah ini akan kami uraiakan tentang “Konsep Dasar Dalam Tasawuf” yang mungkin tidak asing lagi ditelinga kita sekalian.
Kami menyadari,makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.Untuk itu,Kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan penyusunan makalah yang akan datang, Dan makalah ini adalah makalah perdana mata kuliah “ Ilmu Tasawuf “ pada semester III ini karena kami menyadari kebenaran yang haq hanyalah milik Allah SWT.
                                                                                                           

Penyusun, 30 Oktober 2010








BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Memahami dan mempraktekkan tasawuf merupakan hal yang tidak dapat ditawar bagi para pencari ridho Sang Khaliq. Untuk itu saya selaku pemakalah mengangkat dan menguraikan masalah pembahasan tasawuf  dalam dunia sivitas akademika dengan harapan semoga bisa mengerti dan memahaminya, yang akhirnya bermuara pada praktek sehari-hari. Aamin Yaa Robbal Aalamin.
B.  Rumusan Pembahasan
1.      Apakah pengertian maqamat dan bagaimana penjelasannya ?
2.      Apakah pengertian haal dan bagaimana penjelasannya ?
3.      Apakah pengertian ma’rifat dan bagaimana penjelasannya ?
4.      Apakah pengertian ittihad dan bagaimana penelasannya ?
C. Tujuan Pembahasan
1.      Dapat mengerti dan memahami maqamat.
2.      Dapat mengerti dan memahami haal.
3.      Dapat mengerti dan memahami ma’rifat.
4.      Dapat mengerti dan memahami ittihad.









BAB II
PENDAHULUAN
A. Maqomat
Maqom adalah sebuah istilah dunia sufistik yang menunjukkan arti tentang suatu nilai etika yang akan diperjuangkan dan diwujudkan oleh seorang salik( seorang hamba penempuh jalan spiritual) dengan melalui beberapa tingkatan mujahadah secara gradual dari suatu tingkatan laku batin menu pencapaian tingkatan maqom berikutnya dengan sebentuk amalan mujahadah tertentu, sebuah pencapaian kesejatian hidup dengan pencarian yang tak kenal lelah, beratnya syarat dan beban kewajiban yang harus dipenuhi. Ketika itu seseorang yang sedang menduduki dan memperjuangkan untuk menduduki sebuah maqom proses pencarian harus menegakkan nilai-nilai yang terkandung dalam maqom yang sedang dikuasainya. Karena itu dia akan selalu sibuk dengan berbagai riadloh.[1]
Dikalangan sufi. Orang yang pertama membahas masalah al maqamat atau jenjang dan fase perjalanan menu kedekatan dengan Tuhan barangkali adalah al Haris Ibn Hasad al Muhasiby wafat tahun 243 H, ia digelari al Muhasiby karena kegamarannya melakukan muhasabah atau introspeksi diri.[2] Seseorang tidak akan mencapai maqam dari maqam sebelumnya selama dia belum memenuhi ketentuan-ketentuan hukum dan syarat-syarat maqam yang hendak melangkahinya orang yang belum mampu melakukan qona’ah ( maqam qana’ah yaitu kondisi batin yang puas dengan pemberian Allah, meskipun amat kecil ) sikap pasrahnya ( tawakkal atau maqam tawakkal ) tidak sah. Orang belum mampu berpasrah diri kepada Allah penyerahan totalitas dirinya ( kewaliannya ) tidak sah. Orang yang belum taubat penyesalannya tidak sah, dan orang yang belum wira’i ( sikap hati-hati dalam penerapan hukum ) kezuhudannya tidak sah. Berarti maqam zuhd umpamanya tidak akan tercapai sebelum pelakunya itu sudah melakukan sikap wira’i (maqam wira’i). Maqam arti yang dimaksud adalah penegakan atau aktualisasi suatu nilai moral sebagaimana al madkhal (tempat masuk) penunjukkan artinya memusat pada makna proses pemasukan dan al makhraj (tempat keluar) mengacu pada arti proses pengeluaran karena itu, keberadaan maqam seseorang tidak dianggap sah kecuali dengan penyaksian kehadiran Allah secara khusus dalam nilai maqam yang diaktualkan, mengingat sahnya suatu bangunan perintah Tuhan hanya berdiri di atas dasar yang sah pula.[3] 
Terjadi perbedaan pendapat dikalangan para sufi tentang jumlah dan urutan dari maqam ini. Al Qusyairiyah misalnya mengatakan 6 dengan urutan :
التوبة – الورع – الزهد – التوكل – الصبر – الر ضا
Al Thusi mengatakan 7, dengan urutan :  
التوبة – الورع – الزهد – الفقر – الصبر – التوكل – الرضا
Al Ghozali mengatakan ada 10, dengan urutan :
التوبة – الصبر – الشكر – الرجاء – الخوف – الزهد – المحبة – العشق – الانس - الرضا[4]
B.                 Al Ahwal
Al hal (keadaan) menurut kaum sufi adalah makna nilai atau rasa yang hadir dalam hati secara otomatis, tanpa unsur kesengajaan, usaha, latihan, dan pemaksaan. Seperti rasa gembira, sedih, lapang. Sempit, rindu, gelisah, takut, gemetar dan lainnya. Keadaan-keadaan tersebut merupakan pemberian.[5]
Datangnya situasi dan kondisi psikis itu tidak menentu, terkadang datang dan perginya itu berlansung cepat yang disebut lawa’ih, adapula yang datang dan perginya kondisi mental itu dalam tempo yang panjang serta lama disebut bawadih. Apabila keadaan mental itu telah terkondisi dan menjadi kepribadian, itulah yang disebut al haal. Menurut al Qusyairy, al haal selalu bergerak naik setahap demi setahap sampai ketingkat kesempurnaan rohani, karena keadaannya terus menerus bergerak dan selalu beralih ganti itu disebut al haal.[6] Salah seorang guru sufi berkata,  Haal ibarat kilat, jika hal itu tetap maka,  dia menjadi suara hati” . Para guru sufi mengatakan bahwa haal, sebagaimana namanya, menunjukkan arti tentang sesuatu (rasa nilai getaran) yang menguasai hati kemudian hilang. Sementara kaum lain member isyarat tentang ketetapan dan kestabilan haal, mereka mengatakan sesungguhnya haal ketika tidak bersifat tetap dan berturut-turut, makan dia disebut kilasan cahaya, pemiliknya tidak sampai pada haal ketika sifat itu menjadi kesenantiasaan, maka dia dinamakan haal.[7]
Apabila diperhatikan isi dari haal itu sebenarnya merupakan manifestasi dari maqam yang mereka lalui sebelumnya. Artinya bahwa kondisi mental yang digambarkan dengan haal itu sebagai hasil dari latihan itu dan amalan yang mereka lakukan, Cuma saja, karena sufi selamanya tawakal kepada Allah maka mereka dengan mengatakannya demikian sebab dalam kesempatan lain mereka mengatakan, kendatipun kondisi kejiwaan itu diperoleh sebagai karunia Allah tapi orang yang ingin mendapatkannya harus berusaha meningkatkan kualitasnya melalui latihan dan memperbanyak ibadah. Hal ini berarti orang yang pantas menerima karunia haal hanyalah orang yang berusaha ke arah itu.[8]
C. Ma’rifat
Ma’rifat dari segi bahasa berarti pengetahuan atau pengalaman. Sedangkan dalam istilah tasawuf kata ini diartikan sebagai pengenalan yang langsung tentang Tuhan yang diperoleh melalui hati sanubari sebagai hikmah langsung dari ilmu hakikat. Nampaknya ma’rifat lebih mengacu pada kondisi mental. Sedangkan hakikat mengarah pada kualitas pengetahuan atau pengamalan. Kualitas pengetahuannya itu sedemikian sempurna dan terang sehingga jiwanya merasa menyatu dengan yang diketahuinya itu. Untuk mencapai kualitas tertinggi itu seorang kandidat sufi itu harus melakukan latihan keras dan sungguh-sungguh yang disebut tasawuf ‘amaly. Sedangkan serial amalan itu disebut  al Maqamat atau jenjang menuju kehadirat tuhan yang sudah diterangkan di atas.[9]
Imam al Junaid berkata, “sesungguhnya awal yang dibutuhkan oleh sorang hamba dari sesuatu yang bersifat hikmah adalah mengetahui Sang Pencipta atas keterciptaan dirinya”. Kebaruan diri tentang bagaimana kebaruannya, sifat keperbedaan sang pencipta dari sifat makhluq, sifat keperbedaan dzat yang lama dari yang baru (alam), menurut pada ajakannya, dan mengetahui keharusan diri utnuk berta’at kepadanya. Sesungguhnya orang yang belum mengetahui dzat Sang Penguasa Alam, maka ia tidak akan mengetahui keberadaan kerajaan alam tentang status kepemilikannya untuk siapa.
Menurut Abu Thayib al Maraghi setiap unsur pada diri seorang hamba memiliki fungsi yang berbeda-beda berkaitan dengan kema’rifatannya kepada Allah. Akal, menurutnya, memilki fungsi pembuktian dalil secara logika, hikmah member isyarat dan ma’rifat membeti kesaksian secara utuh. Akal menunjukan, hikmah mengisyaratkan, dan ma’rifat mempersaksikan. Karena itu kejernihan ibadah tidak akan diperoleh kecuali dengan kejernihan tauhid. Kata Imam al Junaid, tauhid berarti pengesaan Dzat Yang Esa dengan hakikat dan kesempurnaan keesaan-Nya. [10]
Ma’rifatullah itu juga bagian dari rahasia Allah. Kema’rifatan tidak tergantung ibadah dan ketekunan si hamba, belum tentu pula murid yang sangat tekun diberi kema’rifatan seperti itu, jadi kema’rifatan itu murni anugrah dan kehendak Allah, tanpa tergantung ikhtiar hamba-Nya. Sebagai hamba hanya punya hak berusaha dan berdo’a agar diberi cinta dan ma’rifat-Nya. Begitu juga orang yang memiliki keistemewaan, kehebatan diluar akal nalar, belum tentu dia ma’rifat kepada Allah begitu juga sebaliknya seseorang diberi ma’rifat tanpa sedikitpun terlihat keistemewaanya.[11]
D. Ittihad
Istilah ittihad adalah bersatunya seorang sufi sedemikian rupa dengan Allah setelah terlebih dahulu melalui penghancuran diri (fana’) dari keadaan jasmani dan kesadaran rohani untuk kemudian berada dalam keadaan baqa’ (tetap bersatu dengan Allah).[12] Apabila seorang sufi telah berada dalam keadaan fana’ dalam pengertian di atas, maka pada saat itu dia telah dapat menyatu dengan Tuhan sehingga wujudiyahnya kekal dan baqa’. Di dalam perpaduan itu dia menemukan hakikat jati dirinya sebagai manusia yang berasal  dari Tuhan, itulah disebut dengan ittihad. Paha ini muncul sebagai konsekuensi lanjut dari pendapatnya bahwa jiwa manusia adalah pancaran Nur Ilahi. Akunya manusia itu adalah pancaran dari Yang Maha Esa. Barang siapa yang mampu membebaskan diri dari alam lahiriahnya atau mampu meniadakan pribadinya dari kesadaran sebagai insan, maka ia akan memperoleh jalan kembali kepada sumbernya asalnya. Dia akan menyatu dengan yang Tunggal, yang dilihat dan dirasakan hanya satu, keadaan itulah yang disebut ittihad.[13]
Paham ittihad pertamakali dikemukakan oleh sufi Abu Yazid al Busthami (meninggal dan di Bistham Iran 261 H/874 M) dalam sewaktu-waktu dalam pengembaraannya, setelah shalat shubuh Abu Yazid al Bushtami berkata kepada orang-orang yang mengikutinya, “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tiada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah aku” mendengar kata-kata itu orang-orang yang menyertainya mengatakan bahwa al Busthami telah gila menurut pandangan para sufi, ketika mengucapkan itu al Busthami dalam keadaan ittihad suatu maqam (tingkatan) tertinggi dalam paham tasawuf. Dalam keadaan ittihad seorang sufi sering mengucapkan kata-kata yang aneh, seakan-akan dia mengaku sebagai Tuhan seperti yang diucapkan al Busthami di atas. Kata-kata seperti itu disebut syathohat (perkataan aneh-aneh yang keluar dari mulut seorang sufi ketika ittihad). Dalam pandangan sufi kata-kata itu bukan keluar dari seorang sufi, tapi kata-kata Allah melalui lisan seorang sufi yang sedang dalam keadaan ittihad bukan Dzat Allah yang berbicara tapi aspek Allah yang ada dari sufi itulah yang sedang berbicara.[14]

Rumi berkata :
Burung-burung kesadaran
Telah turun dari langit
Dan terikat pada bumi
Sepanjang dua atau tiga hari
Mereka merupakan bintang-bintang di langit agama
Yang dikirim dari langit ke bumi
Demikian pentingnya penyatuan dengan Tuhan secara sadar
 Dan betapa menderitanya keterpisahan dengan-Nya.[15]











BAB III
PENUTUPAN
A.     Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat kami simpulkan beberapa kesimpulan antara lain :
a.      Maqom adalah sebuah istilah dunia sufistik yang menunjukkan arti tentang suatu nilai etika yang akan diperjuangkan dan diwujudkan oleh seorang salik.
b.      Al hal (keadaan) menurut kaum sufi adalah makna nilai atau rasa yang hadir dalam hati secara otomatis, tanpa unsur kesengajaan, usaha, latihan, dan pemaksaan.
c.       Ma’rifat dari segi bahasa berarti pengetahuan atau pengalaman. Sedangkan dalam istilah tasawuf kata ini diartikan sebagai pengenalan yang langsung tentang Tuhan yang diperoleh melalui hati sanubari sebagai hikmah langsung dari ilmu hakikat.
d.      Ittihad adalah bersatunya seorang sufi sedemikian rupa dengan Allah setelah terlebih dahulu melalui penghancuran diri (fana’) dari keadaan jasmani dan kesadaran rohani untuk kemudian berada dalam keadaan baqa’
B.     Saran-Saran
a.       Kami menghimbau kepada teman-teman untuk mencari  pengetahuan lebih luas mengenai maqamat, ma’rifat, haal, ittihad yang belum mampu kami bahas pada makalah singkat kami ini.
b.      Kami mengharap kepada teman-teman untuk lebih serius dalam mengerakan tugas.
Demikian sajian makalah kami ini, mudah-mudahan apa yang kami uraikan pada makalah ini bisa memberi manfaat bagi kami dan yang mengkaji makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini pasti masih banyak kekurangan, untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan  demi kesempurnaan pada penyusunan makalah mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Syekh al Qusyairi, Risalah al Qusyairiyah(Jakarta: Pustaka Amani, 2007);
Prof. H. A. Rifa’i Siregar, Tasawuf Dari Sufisme Klasik ke Neo Sufisme(Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada, 2002);
Drs. H. M. Jamil, MA, Cakrawala Tasawuf(Jakarta: Gaung Persada Press, 2007);
M. Luqman Hakim, MA, Cahaya Sufi (Jakarta:P.T Cahaya Sufi Indonesia, 2005);
Hartono Ahmad Jaiz, Thariqoh Tasawuf Tahlilan dan maulidan, 2006;
Jalal al Din al Rumi, Kisah Keajaiban Cinta(Jogjakarta: Kreasi Wacana, 2005);


[1] Syekh al Qusyairi, Risalah al Qusyairiyah(Jakarta: Pustaka Amani, 2007), cet. II, hal. 59
[2] Prof. H. A. Rifa’i Siregar, Tasawuf Dari Sufisme Klasik ke Neo Sufisme(Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada, 2002), cet. II, hal. 112
[3] Syekh al Qusyairi, op. cit., hal. 57-58
[4] Drs. H. M. Jamil, MA, Cakrawala Tasawuf(Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), cet. II, hal. 46-47
[5] Syekh al Qusyairi, op. cit., hal. 59
[6] Prof. H. A. Rifa’i Siregar, op. cit., hal. 131
[7] Syekh al Qusyairi, op. cit., hal. 60
[8] Prof. H. A. Rifa’i Siregar, op. cit., hal. 132
[9] Prof. H. A. Rifa’i Siregar, op. cit., hal. 112-113
[10] Syekh al Qusyairi, op. cit., hal. 40-41
[11] M. Luqman Hakim, MA, Cahaya Sufi (Jakarta:P.T Cahaya Sufi Indonesia, 2005) edisi Agustus, hal. 43
[12] Hartono Ahmad Jaiz, Thariqoh Tasawuf Tahlilan dan maulidan, 2006, cet. XI, hal. 58
[13] Prof. H. A. Rifa’i Siregar, op. cit., hal. 152-153
[14] Hartono Ahmad Jaiz, op. cit., hal. 58
[15]Jalal al Din al Rumi, Kisah Keajaiban Cinta(Jogjakarta: Kreasi Wacana, 2005), cet. VI, hal. 40

Tidak ada komentar:

Posting Komentar